Paser, 12 Agustus 2026 Pondok Pesantren Tazkia Paser melaksanakan penyerahan dokumen izin pendirian pondok pesantren kepada Kepala Seksi (Kasi). Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari proses pemenuhan administrasi dan legalitas kelembagaan sebagai bentuk keseriusan Pondok Pesantren Tazkia Paser dalam menjalankan penyelenggaraan pendidikan pesantren sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting bagi Pondok Pesantren Tazkia Paser dalam memperkuat kelembagaan serta mendukung keberlangsungan program pendidikan dan pembinaan santri. Dengan adanya proses pengajuan izin pendirian ini, Pondok Pesantren Tazkia Paser berharap dapat terus berkembang sebagai lembaga pendidikan Islam yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki semangat untuk mengabdi kepada agama, bangsa, dan umat.








